G
N
I
D
A
O
L

Ketika Gawai Disimpan, Fokus Belajar Dihidupkan SMA Al Islam Krian Mulai Biasakan Pengumpulan Handphone Saat Pembelajaran

Krian– Di tengah kehidupan pelajar yang semakin lekat dengan layar, ada satu kebiasaan baru yang perlahan mulai dibangun di lingkungan SMA Al Islam Krian. Ketika bel masuk berbunyi dan pembelajaran dimulai, handphone tidak lagi berada di atas meja atau dalam genggaman siswa. Perangkat tersebut terlebih dahulu disimpan di tempat yang telah disediakan sekolah.

Langkah sederhana itu menjadi bagian dari upaya sekolah menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, tertib, dan interaktif. Bukan berarti teknologi dijauhkan dari dunia pendidikan, melainkan penggunaannya diarahkan agar benar-benar memberikan manfaat ketika dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Mulai tahun ajaran 2026/2027, SMA Al Islam Krian menerapkan pembiasaan pengumpulan handphone selama kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya sekolah menindaklanjuti arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengenai pengendalian penggunaan gawai pada satuan pendidikan. Nota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.3.1/1358/101.6.25/2026 tertanggal 27 Maret 2026 juga ditujukan kepada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di wilayah Sidoarjo-Surabaya. (Scribd)

Kebijakan pengendalian gawai tersebut pada dasarnya diarahkan untuk memastikan perangkat digital digunakan secara terencana dan berada dalam pengawasan guru ketika memang diperlukan untuk pembelajaran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menekankan pentingnya keseimbangan aktivitas digital dan nondigital serta penguatan karakter peserta didik. (Antara News Jawa Timur)

Di SMALISKA, penerapan kebijakan tersebut diawali dengan penyampaian informasi kepada wali murid. Langkah ini dilakukan agar orang tua memahami tujuan kebijakan sekaligus dapat memberikan dukungan terhadap pembiasaan yang diterapkan di sekolah.

Sebelum pembelajaran berlangsung, siswa diarahkan untuk mengumpulkan handphone pada tempat yang telah disediakan. Penitipan dilakukan secara tertib berdasarkan nomor absensi sehingga proses penyimpanan maupun pengembalian perangkat dapat berjalan lebih teratur.

Selama proses belajar mengajar, handphone tidak digunakan secara bebas. Apabila dalam kegiatan tertentu guru membutuhkan perangkat tersebut sebagai media pembelajaran, siswa dapat menggunakan handphone sesuai arahan guru. Setelah kegiatan selesai, perangkat kembali disimpan.

Dengan pola tersebut, teknologi tetap memiliki tempat dalam pembelajaran, tetapi penggunaannya tidak menjadi sumber gangguan selama siswa mengikuti pelajaran.

Kehadiran handphone memang memberikan banyak kemudahan. Informasi dapat diperoleh dengan cepat dan berbagai sumber belajar tersedia dalam satu perangkat. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol juga dapat mengalihkan perhatian siswa dari proses pembelajaran.

Karena itu, pembiasaan menyimpan handphone selama KBM diharapkan dapat membuat siswa lebih hadir dalam proses belajar. Perhatian dapat diarahkan kembali kepada penjelasan guru, diskusi bersama teman, kegiatan membaca, menulis, serta aktivitas pembelajaran lainnya.

Kebijakan serupa juga sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang menyebut bahwa penggunaan gawai di sekolah perlu dikendalikan agar pembelajaran berlangsung aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter. (Antara News Jawa Timur)

Dalam pelaksanaannya, sekolah juga memberikan konsekuensi bagi siswa yang tidak menaati ketentuan sesuai aturan yang berlaku di SMALISKA. Langkah tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan kedisiplinan dan tanggung jawab siswa terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Melalui kebijakan ini, SMA Al Islam Krian tidak bermaksud menghilangkan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan. Sebaliknya, sekolah berupaya membangun kebiasaan agar siswa mampu membedakan kapan teknologi perlu digunakan dan kapan harus disimpan.

Kepala SMA Al Islam Krian, Nur Shofia, S.Pd., M.Pd., dalam amanatnya menyampaikan bahwa pembiasaan tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

“Handphone bukan untuk dijauhi, tetapi digunakan pada waktu dan tujuan yang tepat. Saat pembelajaran berlangsung, mari kita berikan perhatian penuh kepada proses belajar,” ujarnya.

Menurutnya, kedisiplinan dalam menggunakan gawai juga menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa. Kemampuan mengendalikan diri dan mengikuti aturan diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang bermanfaat, tidak hanya selama berada di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Pengumpulan handphone juga diharapkan mampu membuka lebih banyak ruang bagi interaksi langsung. Siswa dapat lebih aktif berdiskusi, bekerja sama dalam kelompok, bertanya kepada guru, maupun berkomunikasi dengan teman tanpa terus-menerus terdistraksi oleh notifikasi dari perangkat digital.

Pada akhirnya, kebijakan tersebut bukan hanya tentang menyimpan handphone, melainkan tentang bagaimana siswa belajar memberikan perhatian pada hal yang sedang mereka jalani. Sebuah pembiasaan kecil yang diharapkan mampu membangun budaya belajar yang lebih disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab.

Dengan diterapkannya pengumpulan handphone selama jam pembelajaran, SMA Al Islam Krian berharap ruang kelas dapat menjadi tempat yang semakin hidup oleh diskusi, interaksi, rasa ingin tahu, dan semangat belajar. Teknologi tetap menjadi bagian dari pendidikan, tetapi siswa juga belajar bahwa tidak setiap saat layar harus menjadi pusat perhatian.

Sebab, di balik layar yang disimpan sementara, ada sesuatu yang ingin kembali dihidupkan di ruang kelas fokus, interaksi, dan kesempatan untuk benar-benar hadir dalam proses belajar.